Pencarian Kebenaran
Tujuan program pencarian kebenaran adalah untuk mendokumentasi pelanggaran-pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh semua pihak dalam konflik politik antara April 1974 dan Oktober 1999. Strategi yang dirancang adalah pengambilan pernyataan secara sistematis di seluruh sub-distrik, penelitian terfokus dan penyelenggaraan audiensi publik. Submisi-submisi, termasuk berbagai dokumen dan materi-materi lainnya yang relevan, juga diupayakan untuk didapat dari berbagai sumber di dalam Timor-Leste maupun di luar negeri.
Komisi mengumpulkan 7.669 pernyataan dari 13 distrik dan 65 sub-distrik di Timor -Leste. * Bersama dengan sebuah koalisi LSM lokal di Timor Barat, Komisi bekerja untuk memberi kesempatan bagi warga asal Timor-Leste di Timor Barat untuk memberi pernyataan. Antara Februari dan Agustus 2003 koalisi LSM ini berhasil mengumpulan 91 pernyataan dari orang-orang asal Timor-Leste yang tinggal di daerah-daerah kota Belu, Kefamenanu, Soe dan Kupang di Timor Barat.
Unit penelitian melakukan lebih dari 1.000 wawancara yang berfokus pada tema-tema kelaparan dan pemindahan, pasukan keamanan Indonesia; Fretilin/Falintil; penahanan dan penyiksaan; pembunuhan diluar hukum dan penghilangan paksa; anak; perempuan; dan konflik internal bersenjata. Para subyeknya termasuk orang-
orang yang telah memainkan peran penting pada berbagai tahapan konflik, serta pelaku dan korban. Para Komisaris dan staf melakukan wawancara-wawancara ini di Dili, di distrik-distrik, di Portugal dan di Indonesia. Tema-tema penelitian secara umum bersesuaian dengan tema-tema pada audiensi publik nasional, dan para peneliti juga telah memainkan peran yang penting dalam mengidentifikasi dan berhubungan dengan para korban dan saksi untuk berbicara pada audiensi-audiensi ini. Pada pertengahan 2003, Komisi memulai serangkaian wawancara dengan tokoh-tokoh nasional kunci. Selain kesaksian pribadi tentang pengalaman yang dialami langsung, wawancara-wawancara ini memungkin Komisi untuk menyelidiki latar-belakang dan rincian mengenai organisasi dan kejadian-kejadian. Limabelas wawancara ini dilakukan di Timor-Leste, dan di Indonesia, termasuk Timor Barat.
Pada bulan Juni 2003 Komisi memulai penyelidikan statistik mengenai jumlah orang Timor yang meninggal sebagai akibat langsung dari konflik, apakah sebagai akibat pencabutan hak-haknya, dalam pertempuran, terkena tembakan atau sebagai korban pembunuhan tidak sah atau penghilangan paksa. Walaupun sebelumnya sudah pernah ada usaha untuk memperkirakan angka kematian dari penyebab-penyebab seperti ini, penelitian ini merupakan kesempatan pertama dimana sebuah organisasi melakukan penelitian yang obyektif mengenai angka kematian selama konflik.
Proyek ini dirancang dan dilaksanakan dalam kerja sama dengan Human Rights Data Analysis Group (Kelompok Analisis Data Hak Asasi Manusia), sebuah organisasi internasional yang mengkhususkan diri pada analisis statistik hak asasi manusia dan telah berpengalaman dalam bidang ini dengan beberapa komisi kebenaran sebelumnya. Analisisnya didasarkan pada tiga set data independen:
- Informasi yang terkandung dalam sekitar 8.000 pernyataan yang telah dikumpulkan, diberi kode dan dimasukkan ke dalam database Komisi,
- Sebuah Sensus Kuburan yang didasarkan pada penghitungan batu nisan di 492 pekuburan di Timor -Leste,
- Sebuah Survei Tingkat Kematian Retrospektif (Berlaku Surut), yang dirancang oleh Human Rights Data Analysis Group. Kemudian dilakukan sebuah survei mendalam terhadap anggota keluarga 1,322 rumah tangga yang dipilih secara acak di 121 aldeia dari seluruh wilayah negara. Survei ini menggunakan sebuah daftar pertanyaan yang dirancang untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan angka kematian, seperti tanggal, situasi dan penyebab kematian anggota keluarga selama masa konflik.
Penerapan teknik statistik pada kelompok data yang berbeda ini, masing-masing dengan kekuatan dan kelemahannya, berhasil mendapatkan sebuah perkiraan mengenai angka kematian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
* Walaupun Rencana Pembangunan Nasional Timor-Leste menyebut 67 sub-distrik di negara ini, ketika CAVR dibentuk, sebelum kemerdekaan, terdapat 65 sub-distrik yang sudah umum disepakati, yang membentuk dasar strategi operasional Komisi.